Penilaian
hasil belajar merupakan bagian dari evaluasi belajar yang digunakan sebagai
sarana mengukur kemampuan atau perilaku yang dapat dicapai oleh peserta selama pembelajaran
dan setelah proses belajar. Kawasan memampuan kompetensi yang diukur
mencakup pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap
(attitude). Penilaian terutama dilakukan terhadap apa yang ingin dicapai
dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan. Capaian hasil yang diinginkan dalam
proses pembelajaran dirumuskan dalam tujuan pembelajaran.
Untuk
mengukur kemampuan yang ingin dicapai, diperlukan alat ukur (soal) yang valid,
realiabel, daya diskriminasi tinggi, tingkat kesukaran tepat, komprehensip, dan
efisien. Salah satu metode yang umum dipakai dalam penilaian hasil belajar,
terutama untuk mengukur kemampuan pengetahuan (cognitive) peserta adalah
berupa tes tertulis, selain tes lisan. Tes tertulis dapat berbentuk tes
objektif atau berbentuk tes uraian. Dan sarana dalam melakukan evaluasi dengan
menggunakan tes tertulis adalah berbetuk soal.
Soal yang diujikan kepada siswa adalah soal
yang telah dibuat dengan merujuk kepada kaidah-kaidah dalam pembuatan soal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar